Minggu, 28 Maret 2010

Promulgasi Tata Perayaan Ekaristi

Saudara-saudari, umat beriman Katolik yang terkasih,

“Perayaan Ekaristi adalah tindakan Kristus sendiri bersama umat Allah yang tersusun secara hirarkis. Baik bagi Gereja universal dan Gereja partikular, maupun bagi setiap orang beriman, Ekaristi merupakan pusat seluruh kehidupan Kristen, sebab dalam perayaan Ekaristi terletak puncak karya Allah menguduskan dunia, dan puncak karya manusia memuliakan Bapa lewat Kristus, Putra Allah dalam Roh Kudus” (Pedoman Umum Misale Romawi [PUMR] 2000 no.16).
Ekaristi merupakan sakramen paling utama dalam Gereja kita, karena dalam Ekaristi kita merayakan misteri sengsara, wafat dan kebangkitan Kristus dalam rupa roti dan anggur. Gereja lahir, berpangkal, berpusat dan bersumber dari misteri Paskah Kristus. Dalam Perayaan Ekaristi, Gereja merayakan Misteri Paskah Kristus, misteri pembebasan dari belenggu dosa, misteri penyelamatan umat manusia.

Saudara-saudari umat beriman yang terkasih,

Gereja Katolik Indonesia merupakan bagian integral dari Gereja Universal. Perayaan Ekaristi atau Misa yang kita rayakan bersama bersumber dan mengikuti “Tata Perayaan Ekaristi” yang satu dan sama.

Sejak tahun 1960, Gereja Katolik Indonesia mulai merayakan Ekaristi dalam bahasa Indonesia (sebelumnya, dirayakan dalam bahasa Latin), meskipun dalam Perayaan Ekaristi pada masa itu, Doa Syukur Agung didoakan oleh imam dalam bahasa Latin. Tahun 1964, para Waligereja Indonesia secara resmi memohon kepada Sri Paus agar Gereja Katolik Indonesia dapat merayakan Ekaristi dalam bahasa Indonesia. Dan pada tahun 1966, Majelis Agung Waligereja Indonesia (MAWI, sekarang ini KWI) meminta izin kepada Roma untuk membacakan Doa Syukur Agung dalam bahasa Indonesia. Akhirnya, tahun 1971 Panitia Waligereja Indonesia di bidang Liturgi (PWI-Liturgi MAWI, sekarang ini Komisi Liturgi KWI) menerbitkan buku “Aturan Upacara Misa” yang merupakan buku terjemahan resmi bahasa Indonesia yang memuat seluruh tata perayaan misa, prefasi-prefasi dan Doa Syukur Agung. Buku ini adalah terjemahan dari buku “Ordo Missae” yang diterbitkan oleh Kongregasi Ibadat di Vatikan Roma pada tanggal 6 April 1969. Begitu seterusnya berkembang dalam Misa berbahasa Indonesia, doa-doa, aklamasi-aklamasi, gubahan prefasi-prefasi asli Indonesia, dan lain sebagainya. Dan, tahun 1979 umat Katolik Indonesia mulai menggunakan teks baru, yaitu “Tata Perayaan Ekaristi” (TPE) yang lebih lengkap, yang diberikan imprimatur (izin resmi) oleh Presidium KWI, yang sebelumnya telah disetujui “sebagai percobaan” (ad experimentum) oleh MAWI pada tahun 1977.

Saudara-saudari umat beriman yang terkasih,

Penebitan buku-buku Liturgi, khusus Perayaan Ekaristi ke dalam bahasa Indonesia telah membawa banyak manfaat bagi pemahaman dan penghayatan iman umat akan Perayaan Ekaristi. Kreativitas dan pelbagai upaya bagi peningkatan peran serta umat beriman dalam Perayaan Ekaristi bertumbuh subur, baik dalam doa-doa, salam, seruan-seruan aklamasi dalam Doa Syukur Agung, dan sebagainya. Dalam perjalanan waktu terjadi praktek-praktek liturgis yang kurang sesuai dengan norma liturgis yang terdapat dalam Pedoman Umum Misale Romawi yang dikeluarkan oleh Kongregasi Ibadat dan Tata Tertib Sakramen pada tahun 2000.

Dalam semangat menyalakan kembali keagungan Ekaristi dan mengalami hubungannya dengan Gereja secara baru, pada tahun-tahun terakhir ini Gereja mengeluarkan beberapa dokumen resmi mengenai Ekaristi, yaitu Pedoman Umum Misale Romawi tahun 2000, yang kemudian dibuat kembali dalam buku Misale Romawi, 2002, ensiklik Paus Yohanes Paulus II, Ecclesia de Eucharistia (Hubungan Ekaristi dan Gereja), 2003, dan instruksi Redemptionis Sacramentum (Sakramen Penebusan), 2004. Berdasarkan dokumen-dokumen tersebut, para Waligereja Indonesia sejak beberapa tahun terakhir ini membicarakan dan mempelajari secara seksama “Tata Perayaan Ekaristi”.

Setelah melalui proses panjang mempelajari naskah “Tata Perayaan Ekaristi” yang ada, memperbaiki terjemahan-terjemahan yang kurang tepat, merumuskan kembali dan membahas lagi bersama dalam Sidang-sidang KWI, akhirnya secara resmi KWI mengajukan naskah perbaikan “Tata Perayaan Ekaristi” yang sudah mendapatkan pengesahan dalam bentuk pengakuan (approbatio) dari para Uskup dalam Sidang KWI, Nopember 2003 kepada Kongregasi Ibadat dan Tata Tertib Sakramen di Vatikan, Roma. Pada tanggal 7 Oktober 2004, Kongregasi Ibadat dan Tata Tertib Sakramen mengeluarkan surat keputusan pengesahan setelah membuat pemeriksaan (recognitio) atas Tata Perayaan Ekaristi. Surat keputusan recognitio dan Tata Perayaan Ekaristi textus recognitus dari Roma diterima oleh KWI pada tanggal 6 Januari 2005.

Saudara-saudari, umat beriman yang terkasih,

Perubahan rumusan sapaan imam kepada umat, Doa Syukur Agung dan berbagai perubahan lainnya dalam Tata Perayaan Ekaristi yang diperbaharui ini hendaknya dilihat dalam semangat bersama untuk memelihara keagungan Ekaristi. “Ekaristi adalah sumber tak tergantikan dari suatu nilai abadi yang dibuat Kristus secara keseluruhan berpuncak pada misteri Paskah-Nya, yaitu sengsara, wafat dan kebangkitan” (Ecclesia de Eucharistia, no 1). Kiranya perubahan teks Tata Perayaan Ekaristi ini menolong kita untuk lebih menghayati habitus baru dalam kehidupan sehari-hari, sehingga hidup kita semakin hari semakin ekaristis. Katekese Liturgi, khususnya Ekaristi, menjadi sangat penting.

Para imam, katekis, seksi liturgi paroki, para pemuka umat, dan seluruh umat beriman diminta untuk menerima, mempelajari dengan saksama, memahami dengan benar Liturgi Ekaristi dan membantu menjelaskan makna Ekaristi bagi yang membutuhkan.

Dengan ini, kami para Waligereja Indonesia menyatakan secara resmi bahwa Tata Perayaan Ekaristi yang diperbaharui ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, dengang masa peralihan hingga Minggu Pertama Adven, 27 November 2005.

Ditetapkan di Jakarta, pada Hari Raya Tubuh dan Darah Kristus, 29 Mei 2005

KONFERENSI WALIGEREJA INDONESIA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar